Sabtu, 07 September 2013

Pedoman Seorang Guru



Mengajar adalah menggunakan seluruh kemampuan yang dimiliki sehingga pencapaian tujuan dapat dicapai dengan sempurna. Pembelajaran bukan hanya terbatas pada peristiwa yang dilakukan oleh guru saja, melainkan mencakup semua peristiwa yang mempunyai pengaruh langsung pada proses belajar manusia.
Prinsip-Prinsip Umum Pembelajaran
• Respon yang berakibat menyenangkan peserta didik;
• Kondisi atau tanda untuk menciptakan perilaku tertentu;

Dalam setiap pembelajaran berarti akan ada:
1 Peristiwa belajar-mengajar terjadi apabila sebyek didik secara aktif berinteraksi dengan lingkungan belajar yang diatur oleh guru
2 Proses belajar-mengajar yang afektif memerlukan strategi dan media/teknologi pendidikan yang tepat
3 Program belajar-mengajar dirancang dan diimplementasikan sebagai suatu system
4 Proses dan produk belajar perlu memperoleh perhatian seimbang di dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar
5 Pembentukan kompetensi professional memerlukan pengintegrasian fungsional antara teori dan praktik serta materi dan metodologi penyampaiannya
6 Pembentukan kompetensi professional memerlukan pengalaman lapangan yang bertahap, mulai dari pengenalan medan, latihan ketrampilan terbatas, sampai dengan pelaksanaan dan penghayatan tugas-tugas kependidikan secara utuh dan actual
7 Kriteria keberhasilan yang utama dalam pendidikan professional adalah pendemonstrasian penguasaan kompetensi
8 Materi pengajaran dan system penyampaiannya selalu berkembang
Guru yang profesional tidak hanya tahu akan tugas, peranan dan kompetensinya. Namun dapat melaksanakan apa-apa yang menjadi tugas dan perannya, dan selalu meningkatkan kompetensinya agar tercapai kondisi proses belajar mengajar yang efektif dan tercapai tujuan belajar secara optima
HAKIKAT MASYARAKAT:
1. Kehidupan bermasyarakat berladaskan system nilai-nilai keagamaan, social dan budaya yang dianut warga masyarakat; sebagian daripada nilai-nilai tersebut bersifat lestari dan sebagian lagi terus berubah sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi
2. Masyarakat merupakan sumber nilai-nilai yang memberikan arah normative kepada pendidikan
3. Kehidupan bermasyarakat ditingkatkan kualitasnya oleh insan-insan yang berhasil mengembangkan dirinya melalui pendidikan
HAKIKAT SUBYEK DIDIK
1. Subyek didik bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri sesuai dengan wawasan pendidikan seumur hidup
2. Subyek didik memiliki potensi, baik fisik maupun psikologis, yang berbeda-beda sehingga masing-masing subyek didik merupakan insan yang unik
3. Subyek didik memerlukan pembinaan individual serta perlakuan yang menusiawi
4. Subyek didik pada dasarnya merupakan insan yang aktif menghadapi lingkungan hidupnya
HAKIKAT GURU
1. Guru merupakan agen pembaharuan
2. Guru berperan sebagai pemimpin dan pendukung nilai-nilai masyarakat
3. Guru sebagai fasilitator memungkinkan terciptanya kondisi yang baik bagi subyek didik untuk belajar
4. Guru bertanggung jawab atas tercapainya hasil belajar subyek didik
5. Pendidik tenaga kependidikan dituntut untuk menjadi contoh dalam pengelolaan proses belajar mengajar bagi calon guru yang menjadi subyek didiknya
6. Guru bertanggung jawab secara professional untuk terus menerus meningkatkan kemampuannya
7. Guru menjujung tinggi kode etik professional.
Menjadi guru memang panggilan hati. Namun tidak menjamin ketika problema pendidikan yang dihadapi saat ini adalah kurangnya kepedulian, baik dari masyarakat, terutama pemerintah sehingga guru menjadi profesi yang menjadikan baik secara financial maupun social. Sayangnya selama ini paradigm pembangun hanya sektor ekonomi dan serba material. Sementara sektor pendidikan “bagaikan bingkai yang terus terbengkalai”.
Terlepas dari peristiwa itu kasusistik, bahwa setiap tindakan guru merupakan cerminan moralitas khas dunia pendidikan. Sehingga ada pepatah lama, “Jika guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Dan memilih profesi guru tidak sekedar pilihan kerja, akan tetapi merupakan panggilan “hati” untuk menjadi pendidik. Artinya, seorang guru bukan hanya bertugas mentranformasi pengetahuan, ia dituntut menggiring attitude, menularkan nilai-nilai moral kepada murid-muridnya dari suatu keadaan yang buruk kepada kebaikan.
Sebagai guru tidak hanya pandai memberi contoh baik, tapi bisa dijadikan contoh kebaikan itu. Seperti ditutur dalam hymne guru, “ Engkau sebagai pelita dalam kegelapan/Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan”.
Tanpa bermaksud memberikan vonis, bahwa peristiwa oknum guru yang melanggar hukum baik Negara maupun agama adalah bagian dari fenomena dunia pendidikan kita.
Ada banyak guru yang sengaja membocorkan jawaban UAN hanya karena ingin sekolahnya dianggap telah berhasil dalam melakukan pembelajaran dan ini sudah menjadi suatu kesalahan dan penyimpangan yang berjamaah, karena hampir mencakup seluruh guru dan kepala sekolah.
Bagaimana seorang guru mampu digugu dan ditiru apabila dalam kenyataan ril nya dia hanya mengotori wajah dunia pendidikan?
Pendidikan pada hakikatnya bukanlah suatu kelulusan seperti yang di ujikan melalui UAN, tetapi jauh dari itu, yaitu bagaimana kualitas pendidikan selama ini mampu membawa peserta didik menjadi insan yang mulia akhlaknya, santun dan berbudi luhur sepanjang perjalanan hidupnya.
Mencerdaskan siswa bukan hanya dari segi fisik belaka, akan tetapi bagaimana kelakuannya dalam sehari-hari tetap mencerminkan bahaw ia adalah anak pendidikan, dan hal ini tidak akan tercapai tanpa di contohkan oleh sang guru terlebih dahulu.
Moralitas guru perlu dikedepankan jika persoalan guru di negeri ini ingin dibenahi. Sehebat apapun kurikulum, sarana pembinaan, dan kesejahteraan guru; tanpa moralitas yang baik akan sia-sia.
Dalam jurnal pendidikan, Educational Leadership edisi 1993 meneurunkan laporan utama tentang soal ini (Dedi Supriadi, 1998:98). Menurut jurnal itu untuk menjadi profesional, seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal :
1 Guru mempunyai komitmen kepada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswa.
2 Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarkannya kepada para siswa. Bagi guru, hal ini merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
3 Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar.
4 Guru mampu berpikir sistematis tentang apa apa yang akan dilakukaknnya , dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu untuk guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa
5 Guru seyogianya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya, misalnya kalau di kita, PGRI dan organisasi profesi lainnya.

Menjadi seorang guru memang kelihatan mudah, akan tetapi menjadi guru sejati amatlah susah. Guru sejati bukan hanya memberikan materi dan pengetahuan umum saja akan tetapi bagaimana guru tesebut mampu dijadikan suri tauladan yang baik dalam setiap kesehariannya.
Apakah masih dianggap sebagai guru sejati apabila seorang guru dalam kesehariannya masih melakukan perjudian dan meminum minuman keras?
Apakah masih dianggap sebagai seorang guru sejati apabila seorang guru masih saja mengumpat dan mengucapkan perkataan yang tak senonoh?
Hakikat mengajar dan mendidik hanya terletak pada moralitas. Mengajar hanya memberikan sekedar materi tanpa proses yang panjang, akan tetapi mendidik merupakan bagaimana mencontohkan bertindak dan berbuat yang benar? Tanggung jawab moral yang di andalkan disini.
Mendidik berarti bagaimana melakukan pengajaran dengan penuh kasih sayang dan romantis. Mendidik berarti bagaimana mencontohkan, melakukan, dan menjaganya.
Seorang anak yang biasa-biasa saja tetapi dengan moral yang tinggi itu akan jauh lebih mulia dibanding anak yang cerdas dengan moral yang rendah, inilah letak mengajar dan mendidik.

3.1 Kesimpulan
Menjadi guru bukan hanya bagaimana mengajar yang benar tetapi bagaimana mendidik dan mencontohkan yang tepat. Seorang guru harus mampu di gugu dan ditiru, bukan hanya dirungu dan di guyu. Guru yang baik harus bisa menjadi teladan dab panutan baik disekolah, dirumah atau dimana saja. Mendidik berarti menjadikan siswa sebuah keluarga, bukan beban.

Guru yang Efektif

Proses pembelajaran sebagai inkuiri reflektif yang dipandang dari sudut guru, menekankan pada aktivitas guru dan menempatkannya pada individu yang terus belajar dan senantiasa berupaya memperbaiki kinerjanya serta berusaha meningkatkan kemampuan profesionalnya.

Kegiatan pembelajaran adalah apa yang dilakukan oleh siswa bukan apa yang dilakukan oleh guru. Walaupun guru memberikan sajian yang menarik, tetapi jika siswa tidak dapat menangkap dan mempersepsikan materi tersebut sebagai sesuatu yang bermakna, maka sebenarnya proses belajar belum terjadi.

Guru yang profesional perlu melakukan pembelajaran secara efektif. Efektivitas seorang guru dapat diamati dari bagaimana cara ia membelajarkan siswanya melalui kemampuan dalam

   1. menciptakan iklim belajar di kelas;
   2. strategi pengelolaan pembelajaran;
   3. memberikan umpan balik dan penguatan;
   4. meningkatkan kemampuan dirinya.

Guru dapat dikatakan mengajar efektif jika ia tidak hanya menyampaikan materi pelajaran kepada para siswanya, tetapi juga dapat menjalankan perannya sebagai pengolah pesan, organisator, motivator, mediator, moderator, fasilitator, administrator dan evaluator.

Guru harus tetap dapat meningkatkan semangat belajar siswa dengan menggunakan beragam cara. Motivasi intrinsik dan ekstrinsik dapat dimanfaatkan guru untuk meningkatkan semangat belajar siswa.


HUBUNGAN GURU DENGAN MURID

Dalam dunia pendidikan, hubungan guru dengan murid sejatinya seperti hubungan orangtua dengan anaknya. Keduanya harus saling menyayangi secara ikhlas sesuai norma dan agama. Namun, ironisnya, hubungan kasih sayang ini seringkali ternoda oleh isu-isu yang memalukan dan perilaku tidak terpuji.

Belakangan ini, sejumlah media mengangkat isu tentang hubungan memalukan antara guru dan muridnya. Terlepas benar atau tidaknya akurasi pemberitaannya, tetap saja menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat. Sebut saja pemberitaan isu pelecehan seksual guru spiritual Anand Krishna. Kemudian yang paling hangat adalah pemberitaan yang dilansir detik.com [Rabu, 24/03/2010], tentang seorang kiai pendiri pondok pesantren yang menodai kehormatan santrinya, yang kejadiannya di kawasan Jl Gadel Timur, Surabaya. Belum lagi isu kekerasan guru terhadap muridnya dengan dalih hukuman indisipliner yang dilakukan secara berlebihan.

Seandainya pemberitaan tersebut ternyata sesuai fakta dan terbukti nyata, ini menjadi tamparan keras dalam dunia pendidikan kita. Padahal seyogyanya hubungan guru dengan murid bisa menciptakan harmonisasi cinta dan kasih yang mulia sesuai dengan norma dan agama.

Pendidikan adalah dasar untuk membangun manusia yang cerdas dan berakhlak mulia. Dalam prosesnya, pendidikan membutuhkan keterlibatan antara pendidik dan peserta didik. Hubungan pendidik dan peserta didik inilah yang sangat menentukan berhasil tidaknya tujuan pendidikan. Jadi, bisa dikatakan belum berhasil jika hubungan tersebut justru membuahkan aib.

Dalam ajaran Islam, hubungan dan komunikasi antara guru dengan muridnya selalu menjadi perhatian. Bahkan para ulama dan cendikiawan Islam rata-rata sepakat menilai bahwa gurulah yang harus paling bertanggungjawab atas pencapaian pendidikan dan budi pekerti murid. Memang ini amanah yang berat. Tapi, justru dengan tanggung jawab itulah guru adalah profesi yang mulia.

Menurut ulama sekaligus tokoh pendidikan Islam ternama, Syaikh Abdul Qadir Jaelani, keteladanan guru sangat berperan terciptanya hubungan kasih sayang antara guru dengan muridnya. Syaikh Abdul Qadir menyebut adal 12 karakter teladan yang harus dimiliki guru, di antaranya: jujur dan bisa dipercaya, cerdas, mengetahui hukum-hukum Allah [terutama al-Qur’an dan hadits], penyayang dan lembut, amar ma’ruf nahi munkar, pemaaf, dan menutup aib. Perpaduan karakter inilah yang menuntut guru harus benar-benar menjaga akhlaknya dari sikap dan perbuatan tercela yang bisa meruntuhkan citra kehormatan di mata muridnya dan masyarakat. Bukankah ada pepatah “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”? Kalau guru berbuat tercela, muridnya bahkan akan berbuat lebih tercela. Na’udzubillâhimindzalik!

Bagi guru, keteladanan dengan akhlak terpuji adalah bekal utama dalam mendidik murid-muridnya. Oleh karena itulah, selain harus menguasai disiplin ilmunya, seorang guru pun harus menguasai ilmu-ilmu yang berhubungan dengan akhlak. Hakikat kebaikan [al-khair] dan hakikat keburukan [asy-syar] adalah salah satu pelajaran yang sangat penting untuk menciptakan pedoman hidup yang mulia, baik untuk profesinya sendiri, untuk murid, maupun untuk masyarakat pada umumnya.

E. Penghargaan Terhadap Guru

Dalam Undang-undang Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005 Pasal 74, penghargaan guru diberikan dalam bentuk tanda jasa, kenaikan pangkat istimewa, finansial, piagam, dan/atau penghargaan lain.

F. Kondisi Real Guru di Indonesia

Sekurang?kurangnya selama dasawarsa terakhir ini hampir setiap saat, me­dia massa khususnya media cetak harian dan mingguan memuat berita tentang guru. Ironisnya, berita?berita ini banyak yang cenderung meleceh­kan posisi para guru, sedangkan para guru nyaris tak mampu membela diri.

Huggget (1985) mencatat sejumlah besar politisi Amerika Serikat yang k para guru kurang profesional, sedangkan orangtua juga telah menuding mereka tidak kompeten dan malas. Kalangan bisnis dan indus­tri pun memprotes para guru karena hasil didikan mereka dianggap bermanfaat. Sudah tentu tuduhan dan protes dari berbagai kalangan itu telah memerosotkan harkat para guru.

Bagaimanakah nasib guru di negara kita? Pada zaman dulu, jauh sebelum era globalisasi informasi, profesi dan posisi guru konon dihormati seperti para priyayi. Dalam berbagai upacara dan perayaan, mereka duduk sederetan utama bersama para demang alias wedana.

Secara ekonomis, penghasilan guru waktu itu memadai bahkan lebih. Secara psikologis, harga diri (self?esteem) dan wibawa mereka juga tinggi, sehingga para orangtua pun berterima kasih bila anak?anaknya “dihajar” kalau berbuat kurang ajar dan mengganggu. Singkat cerita, posisi di mata berbagai kalangan masyarakat pada masa lalu sangat tinggi.

Namun, kini keadaan para guru telah berubah drastis. Profesi guru yang “kering”, dalam arti kerja keras para guru membangun manusia (SDM) hanya sekedar untuk mempertahankan kepulan asap dapur mereka saja. Bahkan, harkat dan derajat mereka di mata masyarakat merosot, seolah?olah menjadi warga negara second class (kelas dua). Kemerosotan ini terkesan hanya karena mereka berpenghasilan jauh di bawah rata?rata kalangan profesional lainnya.

Sementara itu, wibawa para guru di mata murid?murid pun kian jatuh. Murid?murid masa kini, khususnya yang menduduki sekolah?sekolah menengah di kota?kota pada umumnya hanya cenderung menghormati guru karena ada udang di balik batu. Sebagian siswa?siswa di kota meng­hormati guru mereka karena ingin mendapat nilai yang tinggi atau naik kelas dengan peringkat tinggi tanpa kerja keras. Sebagian lainnya lagi menghormati guru agar mendapatkan dispensasi “maaf dan maklumi” apabila mereka telat menyerahkan tugas.

Sikap dan perilaku masyarakat seperti itu memang tidak sepenuhnya tanpa alasan yang bersumber dari para guru. Ada sebagian guru yang ter­bukti memang berpenampilan tidak mendidik. Ada yang memberi hukum­an badan (corporal punishment) di luar batas norma kependidikan, dan ada juga guru pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid?murid perempuannya.

Kelemahan lain yang juga. disandang sebagian guru kita adalah keren­dahan tingkat kompetensi profesionalisme mereka. Penguasaan mereka terhadap materi dan metode pengajaran masih berada di bawah standar (Syah, 1988). Selain itu, ada dua buah hasil penelitian resmi yang juga menunjukkan kekurangmampuan guru, khususnya guru sekolah dasar seperti terungkap di bawah ini.

Hasil penelitian Badan Litbang Depdikbud RI menyimpulkan kemampuan membaca para siswa kelas VI SD di Indonesia Kesimpulan ini ditarik dari data penelitian yang cukup mengejutkan bahwa 76, 95% siswa kelas VI SD tidak dapat menggunakan kamus. Di antara yang mampu menggunakan kamus pun ternyata hanya 5% yang dapat mencari kata dalam kamus bahasa Indonesia secara sistematis dan  benar. Menteri Koordinator Kesra yang menyoroti hasil 11 1993 itu menyebutkan, bahwa kegagalan tersebut disebabkan para guru hanya mementingkan penguasaan huruf tanpa penguasaan makna (Balitbang Depdikbud RI, 1994).

Bukti lain kelemahan sebagian guru kita juga. penelitian psikologi yang melibatkan responden sebanyak 19 negeri dan swasta di Jakarta. Penelitian untuk disertasi doktor fakultas Psikologi Ul itu menghasilkan kesimpulan bahwa guru di sekolah dasar tersebut tidak mampu mengidentifikasi siswa berbakat (anonym, 1993).

. Syarat-syarat Seorang Guru

Dalam Undang-undang Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005 Pasal 2, guru dikatakan sebagai tenaga profesional yang mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dam sertifikasi pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.

(Hubungan sekolah dan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dan masyarakat dengan tujuan meningkatkan pengertian anggota masyarakat tentang kebutuhan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama para anggota masyarakat dalam rangka usaha memperbaiki sekolah)
Alasan lain diungkapkan oleh Ngalim Purwanto (1995) dalam bukunya Administrasi dan supervisi Pendidikan yaitu:
a.Sekolah adalah bagian yang integral dari masyarakat; ia bukan lembaga yang terpisah dari masyarakat.
b.Hak hidup dan kelangsungan hidup sekolah bergantung pada masyarakat.
c.Sekolah adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota-anggota masyarakat dalam bidang pendidikan.
d.Kemajuan sekolah dan kemajuan masyarakat saling berkorelasi; kedua-duanya saling membutuhkan.
e.Masyarakat adalah pemilik sekolah; sekolah ada karena masyarakat memerlukannya.

Ditinjau dari kepentingan sekolah, pengembangan penyelenggaraan hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan untuk:
1.Memelihara kelangsungan hidup sekolahan.
2.Meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
3.Memperlancar proses belajar mengajat.
4.Memperoleh dukungan dan bantuan dari masyarakat yang diperlukan dalam pengembangan dan pelaksanaan program sekolah.

Sedangkan jika ditinjau dari kebutuihan masyarakat itu sendiri, tujuan hubunganya dengan sekolah adalah untuk:
1.Memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang mental spiritual.
2.Memperoleh bantuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
3.Menjamin relevansi program sekolah dengan kebutuhan masyarakat.
4.Memperoleh kembalai anggota – anggota masyarakat yang makin meningkat kemampuanya.

Secara lebih jelas lagi, tujuan diselenggarakanya hubungan sekolah dan masyarakat adalah:
1.Mengenalkan pentingnya sekolah bagi masyarakat.
2.Mendapatkan dukungan dan bantuan moral maupun finansial yang diperlukan bagi pengembangan sekolah.
3.Memberikan informasi kepada masyarakat tentang isi dan pelaksanaan program sekolah.
4.Memperkaya atau memperluas program sekolah sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
5.Mengembangkan kerjasama yang lebih erat antara keluarga dan ekolah dalam mendidik anak–anak .

Bermacam–macam tujuan seperti yang dikemukakan di atas dapat dikelompokan menjadi tiga tujuan pokok, yaitu:
a.Untuk mengembangkan mutu belajar dan petumbuhan anak – anak.
b.Untuk mempertinggi tujuan – tujuan dan mutu kehidupan masyarakat.
c.Untuk mengembangkan pengertian, antusiasme masyarakat dalam membantu pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
D. Manfaat Hubungan Masyarakat Dalam Lembaga Pemndidikan

Dengan adanya program hubungan masyarakat dalam sebuah lembaga pendidikan maka akan memberikan manfaat yang banyak sekali antara lain:
1.Terjadi saling pengertian antar sekolah dan masyarakat, sehingga masyarakat dapat membantu kebutuhan – kebutuhan sekolah.
2.Lewat kegiatan humas para siswa dapat mengetahui kondisi masyarakat di sekitarnya.
3.Dengan adanya kegiatan sekolah dapat melakukan promosi program dan menarik minat masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya disekolah.

3. Hubungan sekolah dengan orang tua murid.
a.Mengadakan pertemuan antara pihak sekolah dengan wali murid.
b.Pihak sekolah mengunjungi orangtua.
c.Pihak sekolah mengirim surat ke orangtua siswa.
d.Melibatkan orang tua siswa dalam hal:
-merencanakan kurikulum.
-Kegiatan ekstrakurikuler dan lain-lain

2. Hubungan guru dengan masyarakat.
a.Guru dapat menjadi sponsor pada kegiatan yang menguntungkan seperti kegiatan pengumpulan dana bagi masyarakat yang tertimpa musibah.
b.Ikut berpartisipasi bersama masyarakat untuk kerja bakti bersih-bersih lingkungan atau membuat perpustakaan keliling.
c.Mengmbangkan sebuah kegiatan yang untuk para sesepuh yang ada dilingkungan persekolahan dan lain-lain.
1. Hubungan komunikasi antara siswa dengan masyarakat.
1.presentasi musik.
2.Menampilkan drama.
3.Pergi ke tempat-tempat yang menarik, seperti musium, air port, dan lain-lain.
4.Ikut perlombaan olah raga.
5.Wisuda penerimaan ijazah.
6.Program bekerja sambil belajar seperti dilapangan bisnis, industri, dan semacamnya.

B. Teknik-Teknik Hubungan Masyarakat dalam Lembaga Pendidikan

Tanpa bantuan dari masyarakat, sebuah lembaga pendidikan tidak dapat berfungsi dengan baik dan tanpa adanya program yang baik maka sebuah lembaga pendidikan akan gagal mencapai tujuannya. Karena itu lembaga pendidikan perlu memberikan informasi pada masyarakat tentang lembaga tersebut dengan cara yang baik. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat memperoleh gambaran yang tepat tentang sekolah. Program tentang hubungan antara lembaga pendidikan dengan masyarakat hendaknya disusun sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan secara terus menerus yang mencakup aspek-aspek kegiatan di dalam lembaga pendidikan secara keseluruhan, “flexibel” bersifat luwes dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat tersebut.

Ada beberapa teknik dalam berhubungan dengan masyarakat dalam lembaga pendidikan antara lain :
1.Laporan pada orang tua.
Teknik ini maksudnya adalah pihak sekolah memberikan laporan pada orang tua murid tentang kemajuan-kemajuan, prestasi dan kelemahan anak didik pada orangtuanya. Dengan teknik ini orangtua akan memperoleh penilaian terhadap hasil pekerjaan anaknya, juga terhadap pekerjaan guru-guru di sekolah.
2.Majalah sekolah.
Majalah sekolah ini diushakan oleh orang tua dan guru-guru di sekolah yang diterbitksan setiap bulan sekali. Majalah ini dipimpin oleh, orang tua dan murid-murid bahkan alumni termasuk pula dewan redaksi. Isi majalah ini menjelaskan tentang kegiatan-kegiatan sekolah, karangan guru-guru, orangtua dan murid-murid, pengumuman-pengumuman dan sebgainya.
3.Surat kabar sekolah.
Kalau sekolah itu mampu dapat menerbitka surat kabar sekolah, maka ini berarti bahwa sekolah dapat memberikan informasi yang lebih luas kepada orang tua atau masyarakat daerah sekitarnya.
4.Pameran sekolah.
Suatu tehnik yang efektif untuk memberi informasi tentang hasil kegiatan dan keadaan sekolah pada masyarakat, ialah penyelenggaraan pameran sekolah. Ada bermacam-macam cara untuk mengadakan pameran sekolah itu. Sekolah mengadakan pameran dengan membuata atau mengatur hasil pekerjaan murid-murid itu di luar sekolah atau di sekolah. Pameran sekolah akan menjadi lebih efektif lagi, kalau kegiatan-kegiatan itu disiarkan melalui siaran-siaran pers dan radio di tempat itu sehingga dapat menarik banyak orang dalam masyarakat.
5.“Open house”
“Open house” adalah tehnik untuk mempersilahkan masyarakat yang berminat untuk meninjau sekolah serta mengobservasi kegiatan-kegiatan dan hasil-hasil pekerjaan murid di sekolah, yang diadakan pada waktu-waktu tertentu, misalnya sekali setahun pada penutupan tahun pengajaran. Ada tiga langkah dalam pelaksanaan “open house” ini:
1.Pengunjung dibawa ke dalam kelas atau auditorium sekolah untuk diberi penjelasan tentang open house itu.
2.Pengunjung diantar ke tempat-tempat yang telah disediakan akan hal-hal yang perlu dilihat.
3.Pengunjung diajak kembali ke kelas atau auditorium untuk berdiskusi dan menilai open house.
6.Kunjungan ke sekolah.oleh orang tua murid yang dilakukan pada pelajaran di berikan.
Kepada orang tua itu diberi kesempatan untuk melihat anak-anak mereka yang belajar di dalam kelas, juga untuk melihat kegiatan-kegiatan di laboratorium, perlengkapan-perlengkapan, gambar-gambar dan sebagainya, sehingga mereke memperoleh gambaran yang jelas tentang kehidupan di sekolah itu. Setelah selesai melihat-lihat, orang tua diajak berdiskusi dan mengadakan penilaian.
7.Kunjungan ke rumah murid.
Kunjungan ke rumah orangtua murid ini merupakan teknik yang sangat efektif dalam mengadakan hubungan dengan orang tua di rumah agar supaya dapat mengetahui latar belakang hidup anak-anak. Banyak masalah yang dapat dipecahkan dengan teknik ini antara lain, masalah kesehatan murid, ketidak hadiran murid, pekerjaan rumah, masalah kurangnya pengertian orang tua tentang sekolah dan sebagainya.
8.Melalui penjelasan yang di berikan oleh personel sekolah.
Kepala sekolah hendaknya berusaha agar, semua personil sekolah mempunyai pengertian yang jelas tentang kebijakan sekolah, organisasi sekolah dan semua kegiatan pendidikan dan pengajaran serta usaha-usaha lainnya. Pada mereka harus ditanamkan sikap loyalitasnya, rasa kekeluargaan.
9.Gambaran sekolah melalui murid-murid.
Informasi tentang keadaan sekolah dengan perantaraan murid-murid itu diberikan melalui perencanaan sesuatu kegiatan yang wajar, antara lain kalau sekolah itu terdapat di kta besar, maka gambaran itu diberikan melalui program siaran pemancar radio untuk menyiarkan sesuatu percakapan antara murid-murid atau antara murid dan guru, misalnya tentang cara makan dan makanan sehat.
10. Laporan tahunan
Laporan tahunan ini dibuat oleh kepala sekolah dan laporan ini diberikan kepada aparat pendidikan yang lebih atas. Laporan ini berisi masalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekolah termasuk kurikulum, personalia, anggaran, biaya dan sebagainya. Selanjutnya aparat tersebut memberikan laporan pada masyarakat.
11.Organisasi perkumpulan alumni sekolah.
Organisasi perkumpulan alumni sekolah adalah suatu alat yang sangat baik untuk dimanfaatkan dalam memelihara serta meningkatkan hubungan antara sekolah dan masyarakat. Murid-murid yang sudah tamat sekolah biasanya mempunyai kenagan–kenangan dari sekolahnya dan mereka merasa berkewajiban moral untuk memabntu seklahnya baik berupa materiil maupun secara moril.
12.Melalui kegiatan ekstra kurikuler.
Apabila ada beberapa kegiatan ekstra kurikuler yang sudah dianggap matang untuk dipertunjukkan kepada orang tua murid dan masyarakat, seperti sepak bola, drama dan lain-lain, maka sangat tepat sekali kegiatan itu ditampilkan ke dalam masyarakat. Karena itu program ekstra kurikuler hendaknya di rencanakan dan diatur, agar dapat dimanfaatkan dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.
13. Pendekatan secara akrab.

Setiap individu pasti saling hidup berinteraksi/bersosialisasi dengan individu lainnya. Mereka saling membantu dan menolong antar sesama. Interaksi pertama yang dilakukan oleh individu yaitu di lingkungan keluarga. Fungsi keluarga sebagai wahana terjadinya sosialisasi antara individu dengan warga yang lebih besar. Salah satu fungsi nya adalah sosialisasi dan pendidikan, yaitu fungsi yang memberikan peran kepada keluarga untuk mendidik keturunan agar bisa melakukan penyesuaian dengan alam kehidupannya dimasa yang akan datang.
Sosialisasi merupakan suatu proses dimana seseorang mempengaruhi orang lain karena adanya interaksi. Untuk perkembangan sosial anak akan sangat dipengaruhi siapa agen sosialnya. agen sosial yang terpenting adalah orang-orang yang saling berhubungan dan dapat mempengaruhi bagaimana orang tersebut berperilaku, temasuk di sini adalah orangtua, saudara kandung atau kelompok bermain . selain itu nenek/kakek, paman/bibi dan orang dewasa lain dalam masyarakat sebagai jaringan hubungan yang lebih luas. Setiap agen sosial tersebut akan menentukan perbedaan dalam proses sosialisasi anak. Oleh karena itulah untuk menghasilkan individu-individu yang berkualitas baik, keluarga amat berperan dalam mensosialisasi nilai-nilai kebaikan dan norma yang berlaku atau yang diharapkan masyarakat kepada anak mereka yang dimulai dari masalah-masalah kecil yang terjadi dalam keluarga sesuai dengan tahap perkembangan usia anak tentunya. Praktek pengasuhan merupakan masa penting dalam membentuk individu matang dan dewasa, yang didalamnya telah mencakup proses sosialisasi.

Cara yang dapat dilakukan keluarga dalam proses sosialisasi adalah sebagai berikut: Pertama, pengkondisian/pelaziman. Karena tidak dapat disangkal lagi bahwa anak ialah manusia yang pasif sepenuhnya dalam sosialisasi, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan sebagian besar sikap dan tingkah lakunya dilakukan sebenarnya melalui proses ini, yang diciptakan oleh orangtua atau anggota keluarga lain yang telah dewasa dengan pemberian mekanisme hukuman atau imbalan. Misal, makan, minum, mandi, berpakaian, buang air besar/kecil (toilet training) bahkan bertutur kata sekalipun. Dengan diberikannya mekanisme tersebut anak akan mempertahankan tingkah laku tertentu bila apa yang dilakukan/diperbuat (baik) dapat imbalan. Sebaliknya anak akan menghindari tingkah laku tertentu bila ternyata apa yang diperbuat (buruk) akan mendapat hukuman.
Kedua, pemodelan (pengimitasian dan pengindentifikasian). Cara imitasi biasanya berlangsung dalam waktu singkat untuk sekedar meniru aspek luar dari tokoh/model yang diidealkannya. Sebaliknya, jika anak menginginkan dirinya sama (identik) dengan tokoh idolanya maka peniruan akan terjadi lebih mendalam karena tidak hanya peniruan tingkah laku tapi juga totalitas dari tokoh atau model tersebut (identifikasi) sehingga di sini orangtua (keluarga) perlu memberi contoh perilaku yang baik bagi anaknya.

Dan ketiga, internalisasi yaitu cara yang mempersyaratkan anak (dengan sukarela) untuk menyadari bahwa sesuatu hal, seperti norma, nilai dan tingkah laku memiliki makna tertentu yang berharga bagi dirinya atau bagi masyarakat kelak untuk dijadikan panutan, pedoman atau tindakan yang lama kelamaan hal tersebut akan menjadi bagian dari kepribadiannya, semisal anak dicontohkan dengan perbuatan-perbuatn yang dilarang agama atau yang tidak diharapkan masyarakat pada umumnya.
Anak sebagai bagian anggota keluarga dalam pertumbuhan dan perkembangannya tidak akan terlepas dari lingkungan dimana dia dirawat/diasuh. Hubungan ini akan berkembang sesuai tahapan usia anak. Dari sinilah anak akan dan selalu berusaha untuk menyesuaikan diri melalui pengalaman belajar agar diterima di lingkungan sosial dan menjadi pribadi yang dapat bermasyarakat.

referensi:   
https://www.academia.edu/.../CBSA_DALAM_PROSES_BELAJAR_ME.
repository.upi.edu/9775/2/t_por_029281_chapter1.pdf

0 komentar:

Posting Komentar