Hasil rentangan
tersebut akan dikategorikan menurut Zung (1971) yaitu dibagi
4 kriteria, yaitu normal, ringan-sedang, berat, dan ekstrim. Hasilnya dapat
dilihat pada Tabel 5 berikut:
Tabel 5 Kriteria
Tingkat Kecemasan Interval
Persentase (%) Kriteria :
25,00 – 43,75
Normal
43,76 – 62,50
Ringan – Sedang
62,51 – 81,25
Berat
81,26 – 100,0 Ekstrim
2.5 Prestasi
Belajar
2.5.1 Pengertian
Prestasi Belajar
Setiap
siswa yang melakukan kegiatan belajar pada akhirnya ingin mengetahui
hasilnya. Hasil dari kegiatan belajar itulah yang dinamakan prestasi belajar. Prestasi
tidak dapat dilepaskan dengan proses belajar. Prestasi merupakan kecakapan
nyata yang dapat diukur dan belajar merupakan proses perubahan tingkah
laku yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan
lingkungannya. Prestasi belajar dapat dikatakan sebagai hasil kecakapan yang
baru dari proses belajar seseorang yang mempunyai prestasi yang baik dalam belajarnya,
berarti ia mendapatkan hasil kecakapan yang baru dari apa yang dipelajarinya
(Suryabrata, 2001:232). Belajar
di sekolah mengakibatkan siswa memperoleh suatu perubahan tingkah
laku berupa pengetahuan, sikap atau perilaku sesuai dengan tujuan belajar.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan Nasional
(1992:700) prestasi belajar adalah hasil belajar yang diperoleh dari 46 kegiatan
persekolahan yang bersifat kognitif dan biasanya ditentukan melalui pengukuran
dan penilaian. Setiap
menyelesaikan suatu proses belajar pasti ingin mengetahui keberhasilan
belajar yang telah dicapai artinya sejauh mana perubahan tingkah
laku seperti
yang diisyaratkan dalam tujuan belajar sudah terpenuhi. Hasil belajar di
sekolah dapat diketahui melalui penilaian, baik test maupun non test. Hasil pengukuran
ini akan mencerminkan kemampuan seseorang menyerap pelajaran, inilah
yang sering disebut orang sebagai prestasi belajar. Prestasi
merupakan hasil yang dicapai ketika mengerjakan tugas atau
kegiatan
tertentu. Menurut Tu’u (2004:75) prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan
atau ketrampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan
dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru. Senada dengan
itu, belajar menurut Bloom dalam Darsono (2000:32) dirumuskan sebagai perubahan
tingkah laku yang meliputi tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Dalam
dunia pendidikan, yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah hasil
yang dicapai, dilakukan, dikerjakan. Nilai merupakan perumusan terakhir yang
dapat diberikan oleh guru mengenai kemajuan atau prestasi belajar siswa selama
masa tertentu (Suryabrata, 2001:296). Untuk mengetahui prestasi belajar siswa
bisa dilihat pada nilai-nilai yang tertera dalam raport. Siswa yang nilai raportnya
tinggi dikatakan mempunyai prestasi belajar tinggi, sebaliknya siswa yang
nilai raportnya rendah dikatakan mempunyai prestasi belajar rendah. 47
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan tentang prestasi belajar sebagai
berikut :
1. Prestasi
belajar merupakan hasil proses belajar.
2. Prestasi
belajar merupakan kemampuan nyata yang dapat diukur dan dinilai
meliputi
kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik.
3. Prestasi
belajar dapat diketahui melalui raport dalam bentuk nilai atau angka
raport.
2.5.2 Fungsi dan
Kegunaan Prestasi Belajar
Sepanjang
rentang kehidupannya, manusia selalu mengejar suatu prestasi
atau hasil usaha
menurut aktivitas yang dilakukan dan sesuai dengan tingkat
kemampuan
masing-masing yang akan memberikan kepuasan tertentu pada diri
manusia
khususnya yang berada di lingkungan sekolah. Adapun fungsi dari
prestasi belajar
(Arifin, 1990: 3) yaitu:
1. Prestasi
belajar sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang
telah dikuasai
anak didik.
2. Prestasi
belajar sebagai lambang pemuasan hasrat ingin tahu.
3. Prestasi
belajar sebagai informasi dalam inovasi pendidikan.
4. Prestasi
belajar sebagai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi
pendidikan.
5. Prestasi
belajar sebagai indikator terhadap daya serap (kecerdasan) anak
didik.
Sedangkan
Ariffin (1990: 4) juga mengemukakan kegunaan prestasi
belajar itu
sendiri:
a. Sebagai umpan
balik bagi pendidik dalam mengajar.
b. Untuk
keperluan diagnostik.
c. Untuk
keperluan bimbingan dan penyuluhan.
d. Untuk
keperluan penempatan dan penjurusan.
e. Untuk
menentukan isi kurikulum.
f. Untuk
menentukan kebijaksanaan sekolah.
48
Mengingat betapa
pentingnya fungsi dan kegunaan dari prestasi belajar,
maka siswa
diharapkan untuk selalu berusaha mencapai prestasi belajar yang
seoptimal
mungkin.
2.5.3
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Belajar sebagai
proses atau aktivitas disyaratkan oleh banyak sekali hal-hal
atau
faktor-faktor. Menurut Slameto (2003:54) faktor-faktor yang mempengaruhi
prestasi belajar
dapat digolongkan menjadi dua, yaitu faktor intern dan faktor
ekstern. Faktor
intern adalah faktor yang ada dalam diri individu yang sedang
belajar,
sedangkan faktor ekstern adalah faktor yang ada diluar individu.
Berdasarkan
uraian tersebut dapat diketahui bahwa prestasi belajar
dipengaruhi oleh
faktor-faktor sebagai berikut:
1. Faktor Intern
Dalam faktor
intern ada 3 hal, yaitu:
a. Faktor
jasmaniah dibagi menjadi dua, yaitu:
1). Kesehatan,
sehat berarti dalam keadaan baik segenap badan beserta
bagian-bagiannya/bebas
dari penyakit.
2). Cacat tubuh,
sesuatu yang menyebabkan kurang baik/kurang sempurna
mengenai
tubuh/badan.
b. Faktor
psikologis
Faktor
psikologis yang dapat mempengaruhi prestasi belajar antara
lain adalah
inteligensi, perhatian, minat, bakat, kematangan, kecakapan,
sikap,
kebiasaan, motivasi, disiplin dan partisipasi.
49
c. Faktor
kelelahan
Kelelahan bisa
berupa kelelahan jasmani maupun kelelahan rohani.
agar siswa dapat
belajar dengan baik sehingga hasil atau prestasinya
memuaskan, harus
dihindari jangan sampai terjadi kelelahan dalam
belajarnya.
2. Faktor
Ekstern
Faktor ekstern
juga dibagi menjadi tiga faktor, yaitu:
a. Faktor
keluarga
Siswa yang
belajar akan menerima pengaruh dari keluarga berupa:
cara orang tua
mendidik, relasi antar anggota keluarga, suasana rumah
tangga dan
keadaan ekonomi keluarga.
b. Faktor sekolah
Faktor sekolah
yang mempengaruhi belajar ini mencakup metode
mengajar,
kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa,
disiplin
sekolah, pelajaran dan waktu sekolah, standar pelajaran, keadaan
gedung, metode
belajar dan tugas rumah.
c. Faktor
masyarakat
Pengaruh ini
terjadi karena keberadaan siswa dalam masyarakat.
Kegiatan siswa
dalam masyarakat, mass media, teman bergaul dan bentuk
kehidupan
masyarakat, yang semuanya mempengaruhi belajar .
Berdasarkan
uraian diatas, prestasi belajar merupakan sesuatu yang
kompleks
sehingga faktor-faktor yang mempengaruhinya juga sangat kompleks,
50
mulai dari diri
sendiri sampai pada keluarga, sekolah, masyarakat. Kesemuanya
saling
mempengaruhi prestasi belajar seorang siswa. Karena itu, kerjasama dan
pengertian
antara siswa, sekolah, orang tua maupun masyarakat sangat
mendukung
prestasi belajar anak secara keseluruhan.
Prestasi belajar
akuntansi merupakan prestasi belajar yang dicapai siswa
dengan kegiatan
belajar mengajar yang efektif di sekolah, khususnya setelah siswa
mempelajari mata
pelajaran akuntansi yang diberikan oleh guru akuntansi untuk
mencapai tujuan
pengajaran akuntansi.
Penilaian
prestasi belajar akuntansi di SMA N 1 Tayu Pati didasarkan
penilaian pada
kurikulum KBK 2004. Untuk Standar Ketuntasan Belajar (SKB)
pelajaran
akuntansi di SMA Negeri 1 Tayu adalah 63.
Untuk pengukuran
nilai prestasi belajar siswa di SMA Negeri 1 Tayu Pati
kelas XI IPS
adalah sebagai berikut :
Nilai Akhir
Semester II = N tugas + 2N ulangan harian + 3 N TPM
6
(Sumber: Daftar
nilai siswa SMA Negeri 1 Tayu Pati)
Prestasi belajar
dalam penelitian ini adalah prestasi belajar akuntansi
siswa, dimana
prestasi tersebut diperoleh dari nilai akhir akuntansi siswa pada
semester II.
Dalam kamus Bahasa Indonesia arti kata prestasi
adalah hasil yg telah dicapai (dr yg telah dilakukan, dikerjakan, dsb.
barry (dalam sidik, 2007,49), prestasi adalah hasil yang di capai
barry (dalam sidik, 2007,49), prestasi adalah hasil yang di capai
Baca Juga :
0 komentar:
Posting Komentar