Minggu, 08 September 2013

KRITERIA KECEMASAN OLAHRAGA



Hasil rentangan tersebut akan dikategorikan menurut Zung (1971) yaitu dibagi 4 kriteria, yaitu normal, ringan-sedang, berat, dan ekstrim. Hasilnya dapat dilihat pada Tabel 5 berikut:
Tabel 5 Kriteria Tingkat Kecemasan Interval Persentase (%) Kriteria :

25,00 – 43,75 Normal
43,76 – 62,50 Ringan – Sedang
62,51 – 81,25 Berat
81,26 – 100,0 Ekstrim
2.5 Prestasi Belajar
2.5.1 Pengertian Prestasi Belajar
Setiap siswa yang melakukan kegiatan belajar pada akhirnya ingin mengetahui hasilnya. Hasil dari kegiatan belajar itulah yang dinamakan prestasi belajar. Prestasi tidak dapat dilepaskan dengan proses belajar. Prestasi merupakan kecakapan nyata yang dapat diukur dan belajar merupakan proses perubahan tingkah laku yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Prestasi belajar dapat dikatakan sebagai hasil kecakapan yang baru dari proses belajar seseorang yang mempunyai prestasi yang baik dalam belajarnya, berarti ia mendapatkan hasil kecakapan yang baru dari apa yang dipelajarinya (Suryabrata, 2001:232). Belajar di sekolah mengakibatkan siswa memperoleh suatu perubahan tingkah laku berupa pengetahuan, sikap atau perilaku sesuai dengan tujuan belajar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan Nasional (1992:700) prestasi belajar adalah hasil belajar yang diperoleh dari 46 kegiatan persekolahan yang bersifat kognitif dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian. Setiap menyelesaikan suatu proses belajar pasti ingin mengetahui keberhasilan belajar yang telah dicapai artinya sejauh mana perubahan tingkah
laku seperti yang diisyaratkan dalam tujuan belajar sudah terpenuhi. Hasil belajar di sekolah dapat diketahui melalui penilaian, baik test maupun non test. Hasil pengukuran ini akan mencerminkan kemampuan seseorang menyerap pelajaran, inilah yang sering disebut orang sebagai prestasi belajar. Prestasi merupakan hasil yang dicapai ketika mengerjakan tugas atau
kegiatan tertentu. Menurut Tu’u (2004:75) prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau ketrampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru. Senada dengan itu, belajar menurut Bloom dalam Darsono (2000:32) dirumuskan sebagai perubahan tingkah laku yang meliputi tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah hasil yang dicapai, dilakukan, dikerjakan. Nilai merupakan perumusan terakhir yang dapat diberikan oleh guru mengenai kemajuan atau prestasi belajar siswa selama masa tertentu (Suryabrata, 2001:296). Untuk mengetahui prestasi belajar siswa bisa dilihat pada nilai-nilai yang tertera dalam raport. Siswa yang nilai raportnya tinggi dikatakan mempunyai prestasi belajar tinggi, sebaliknya siswa yang nilai raportnya rendah dikatakan mempunyai prestasi belajar rendah. 47
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan tentang prestasi belajar sebagai berikut :
1. Prestasi belajar merupakan hasil proses belajar.
2. Prestasi belajar merupakan kemampuan nyata yang dapat diukur dan dinilai
meliputi kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik.
3. Prestasi belajar dapat diketahui melalui raport dalam bentuk nilai atau angka
raport.


2.5.2 Fungsi dan Kegunaan Prestasi Belajar
Sepanjang rentang kehidupannya, manusia selalu mengejar suatu prestasi
atau hasil usaha menurut aktivitas yang dilakukan dan sesuai dengan tingkat
kemampuan masing-masing yang akan memberikan kepuasan tertentu pada diri
manusia khususnya yang berada di lingkungan sekolah. Adapun fungsi dari
prestasi belajar (Arifin, 1990: 3) yaitu:
1. Prestasi belajar sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang
telah dikuasai anak didik.
2. Prestasi belajar sebagai lambang pemuasan hasrat ingin tahu.
3. Prestasi belajar sebagai informasi dalam inovasi pendidikan.
4. Prestasi belajar sebagai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi
pendidikan.
5. Prestasi belajar sebagai indikator terhadap daya serap (kecerdasan) anak
didik.
Sedangkan Ariffin (1990: 4) juga mengemukakan kegunaan prestasi
belajar itu sendiri:
a. Sebagai umpan balik bagi pendidik dalam mengajar.
b. Untuk keperluan diagnostik.
c. Untuk keperluan bimbingan dan penyuluhan.
d. Untuk keperluan penempatan dan penjurusan.
e. Untuk menentukan isi kurikulum.
f. Untuk menentukan kebijaksanaan sekolah.
48
Mengingat betapa pentingnya fungsi dan kegunaan dari prestasi belajar,
maka siswa diharapkan untuk selalu berusaha mencapai prestasi belajar yang
seoptimal mungkin.
2.5.3 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Belajar sebagai proses atau aktivitas disyaratkan oleh banyak sekali hal-hal
atau faktor-faktor. Menurut Slameto (2003:54) faktor-faktor yang mempengaruhi
prestasi belajar dapat digolongkan menjadi dua, yaitu faktor intern dan faktor
ekstern. Faktor intern adalah faktor yang ada dalam diri individu yang sedang
belajar, sedangkan faktor ekstern adalah faktor yang ada diluar individu.
Berdasarkan uraian tersebut dapat diketahui bahwa prestasi belajar
dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
1. Faktor Intern
Dalam faktor intern ada 3 hal, yaitu:
a. Faktor jasmaniah dibagi menjadi dua, yaitu:
1). Kesehatan, sehat berarti dalam keadaan baik segenap badan beserta
bagian-bagiannya/bebas dari penyakit.
2). Cacat tubuh, sesuatu yang menyebabkan kurang baik/kurang sempurna
mengenai tubuh/badan.
b. Faktor psikologis
Faktor psikologis yang dapat mempengaruhi prestasi belajar antara
lain adalah inteligensi, perhatian, minat, bakat, kematangan, kecakapan,
sikap, kebiasaan, motivasi, disiplin dan partisipasi.
49
c. Faktor kelelahan
Kelelahan bisa berupa kelelahan jasmani maupun kelelahan rohani.
agar siswa dapat belajar dengan baik sehingga hasil atau prestasinya
memuaskan, harus dihindari jangan sampai terjadi kelelahan dalam
belajarnya.
2. Faktor Ekstern
Faktor ekstern juga dibagi menjadi tiga faktor, yaitu:
a. Faktor keluarga
Siswa yang belajar akan menerima pengaruh dari keluarga berupa:
cara orang tua mendidik, relasi antar anggota keluarga, suasana rumah
tangga dan keadaan ekonomi keluarga.
b. Faktor sekolah
Faktor sekolah yang mempengaruhi belajar ini mencakup metode
mengajar, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa,
disiplin sekolah, pelajaran dan waktu sekolah, standar pelajaran, keadaan
gedung, metode belajar dan tugas rumah.
c. Faktor masyarakat
Pengaruh ini terjadi karena keberadaan siswa dalam masyarakat.
Kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media, teman bergaul dan bentuk
kehidupan masyarakat, yang semuanya mempengaruhi belajar .
Berdasarkan uraian diatas, prestasi belajar merupakan sesuatu yang
kompleks sehingga faktor-faktor yang mempengaruhinya juga sangat kompleks,
50
mulai dari diri sendiri sampai pada keluarga, sekolah, masyarakat. Kesemuanya
saling mempengaruhi prestasi belajar seorang siswa. Karena itu, kerjasama dan
pengertian antara siswa, sekolah, orang tua maupun masyarakat sangat
mendukung prestasi belajar anak secara keseluruhan.
Prestasi belajar akuntansi merupakan prestasi belajar yang dicapai siswa
dengan kegiatan belajar mengajar yang efektif di sekolah, khususnya setelah siswa
mempelajari mata pelajaran akuntansi yang diberikan oleh guru akuntansi untuk
mencapai tujuan pengajaran akuntansi.
Penilaian prestasi belajar akuntansi di SMA N 1 Tayu Pati didasarkan
penilaian pada kurikulum KBK 2004. Untuk Standar Ketuntasan Belajar (SKB)
pelajaran akuntansi di SMA Negeri 1 Tayu adalah 63.
Untuk pengukuran nilai prestasi belajar siswa di SMA Negeri 1 Tayu Pati
kelas XI IPS adalah sebagai berikut :
Nilai Akhir Semester II = N tugas + 2N ulangan harian + 3 N TPM
6
(Sumber: Daftar nilai siswa SMA Negeri 1 Tayu Pati)
Prestasi belajar dalam penelitian ini adalah prestasi belajar akuntansi
siswa, dimana prestasi tersebut diperoleh dari nilai akhir akuntansi siswa pada
semester II.
Dalam kamus Bahasa Indonesia arti kata prestasi adalah hasil yg telah dicapai (dr yg telah dilakukan, dikerjakan, dsb.
barry (dalam sidik, 2007,49), prestasi adalah hasil yang di capai




Baca Juga :

*      Kaset karate


0 komentar:

Posting Komentar